Rejosari, 14 Januari 2023. Menindaklanjuti PERMENKEU No. 201/ PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Rejosari mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna memverifikasi dan menetapkan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Kegiatan Musyawarah yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, LPM, BPD, Ketua RT dan RW, PKK dan tokoh masyarakat desa itu dilaksanakan di Balai Desa setempat.
Mat Yani, S.Ag, Plt. Sekdes Rejosari menyampaikan bahwa secara umum kegiatan musyawarah tersebut berjalan lancar. “Banyak sekali sebenarnya usulan dari peserta musyawarah tentang calon sasaran KPM, tetapi kita obyektif dalam memilihnya, harus berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah disyaratkan oleh peraturan” jelas Plt. Sekdes yang telah menjabat Tujuh bulan ini kepada awak media.
Dari warga Desa Rejosari yang berjumlah sekitar 2 500 jiwa dan terdiri dari Dua dusun, Dusun Cumpleng dan Dusun Dami telah disepakati dan ditetapkan 23 (Dua Puluh Tiga) KPM yang akan mendapatkan BLT DD untuk Tahun Anggaran 2023 ini. Jumlah KPM BLT DD tahun ini berkurang apabila dibandingkan dengan Tahun Anggaran sebelumnya yang berjumlah 93 KPM.
Pemerintah Desa Rejosari berharap dengan masih adanya BLT DD tahun ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin pasca pandemi Covid-19 ini. “Yaa, mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga buat membeli kebutuhan sehari-hari maupun tambahan modal usaha”, kata Murdiono, Kaur Keuangan Desa Rejosari.
Setelah penetapan 23 KPM yang berdasarkan Musyawarah Desa Khusus ini maka pemerintah desa akan menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Kepala Desa dan lampiran nama-nama KPM yang akan dikirimkan ke Kecamatan sebagai syarat pencairan dana BLT DD tersebut. (GATUT)