Rabu, 15 Juli 2020. Pemerintah Desa Rejosari Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagunf melaksanakan Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021. Dilaksanakan di Balai Desa Rejosari, acara yang di mulai pukul 19.00 WIB dihadiri oleh Camat Kecamatan Gondang beserta 1orang staf, KASI PMD Kecamatan Gondang, Danramil Kecamatan Gondang, Banbinsa Desa Rejosari, Bhabinkamtibmas Desa Rejosari, Pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, Kepala Desa Rejosari, Perangkat Desa Rejosari, Bidan Pustu Desa Rejosari, Ketua dan Anggota PKK Desa Rejosari, BPD Desa Rejosari, LPM Desa Rejosari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,  Ketua RW dan RT Desa Rejosari, Ketua Karangtaruna Desa Rejosari didahului dengan acara Bersih Desa. Di lanjutkan dengan pembukaan dari Kepala Desa Rejosari.

Dilanjutkan oleh Bapak Camat Kecamatan Gondang dan Bapak Danramil Kecamatan Gondang

Kemudian Disusul dengan acara inti dari Musyawarah yang di sampaikan oleh Ketua BPD, Bapak Sugeng Santoso, yaitu penjelasan, pembahasan, dan kesempatan mengajukan usulan program rencana kerja pemerintah pada tahun 2021.

Adapun yang dibahas adalah mengenai rencana kegiatan yang akan dianggarkan untuk tahun 2021, meliputi :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, keadaan darurat dan mendesak

Meskipun musyawarah RKPDes dilaksanakan pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku untuk mencegah virus Corona (Covid-19).

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?